Perbedaan antara Attorney dan Lawyer
Perbedaan antara Attorney dan Lawyer Dalam dunia hukum, istilah "attorney" dan "lawyer" sering kali digunakan secara bergantian, namun ada perbedaan mendasar antara keduanya yang penting untuk dipahami. Meskipun keduanya merujuk pada profesional hukum yang memberikan layanan legal, perbedaan dalam terminologi ini umumnya bergantung pada sistem hukum dan praktik hukum di berbagai negara. Apa Itu Lawyer? Lawyer adalah istilah umum yang merujuk pada seseorang yang telah mendapatkan gelar pendidikan hukum dan diizinkan untuk memberikan nasihat hukum serta mewakili klien dalam masalah hukum. Di banyak negara, termasuk Indonesia, istilah lawyer mencakup berbagai spesialisasi dan fungsi di bidang hukum. Di Indonesia, seorang lawyer adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hukum di perguruan tinggi dan telah lulus ujian profesi yang diatur oleh organisasi profesi hukum, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Para lawyer di Indonesia dapat bekerja dalam